Saturday, January 14, 2017

Minggu Kerahiman Ilahi dan Cara Menerima Sakramen Tobat

Pada tanggal 29 Juni 2002, Paenitentiaria Apostolica Tahta Suci Vatican mempromulgasikan sebuah dekrit yang menyatakan indulgensi yang dapat diperoleh umat beriman sehubungan dengan Perayaan Minggu Kerahiman Ilahi. Dekrit tersebut menyatakan bahwa mereka yang memenuhi semua syarat untuk memperoleh indulgensi dapat menerima Indulgensi Penuh. Mereka yang hanya memenuhi sebagian akan mendapatkan Indulgensi Sebagian.
Syarat-syarat Indulgensi:
1. Tidak dalam keadaan dosa berat.
2. Penyesalan yang murni akan segala bentuk dosa dan kelemahan, termasuk terhadap dosa-dosa ringan sekalipun.
3. Menerima Tubuh (dan Darah) Tuhan
4. Doa untuk ujud-ujud Bapa Suci (disertai dengan Bapa Kami, Salam Maria, dan Kemuliaan)
5. Pengakuan Dosa dan Absolusi Sakramental
Mengenai Pengakuan Dosa:
1. Siapkan pengakuan dengan Pemeriksaan Batin dengan bantuan link ini: http://katolisitas.org/291/masih-perlukah-sakramen-pengakuan-dosa-bagian-4-selesai
2. Pergilah mengaku dosa. Caranya dijelaskan di link yang sama.
* Jangan lupa:
  • Menyebut semua dosa yang bisa diingat beserta jumlahnya (atau frekuensi nya, sebisa mungkin)
  • Menyebut kapan Pengakuan Dosa yang terakhir kali dilakukan.
3. Romo akan memberi nasihat singkat. Kemudian Penitensi akan (dan harus) diberikan (KHK #981)
4. Kemudian, Peniten akan mengucapkan Doa Tobat:
Allah yang maharahim, aku menyesal atas dosa-dosaku, sungguh patut aku Engkau hukum, terutama sebab aku telah menghina Engkau, yang mahamurah dan mahabaik bagiku. Aku benci atas segala dosaku dan berjanji dengan pertolongan rahmat-Mu hendak memperbaiki hidupku dan tidak akan berbuat dosa lagi. Allah, ampunilah aku, orang berdosa. Amin.
5. Romo akan memberikan Absolusi. Agar Sakramen Tobat bisa dinyatakan sah, Absolusi harus diberikan dalam bentuk/formula sesuai di bawah ini (Baik jika teks di bawah ini dicetak dan ditempelkan di setiap ruang imam pada kamar pengakuan):
“Allah, Bapa yang Mahamurah telah mendamaikan dunia dengan diri-Nya, dalam wafat dan kebangkitan Putera-Nya. Ia telah mencurahkan Roh Kudus demi pengampunan dosa. Dan berkat pelayanan Gereja, Ia melimpahkan pengampunan dan damai kepada orang yang bertobat. Maka saya melepaskan saudara dari dosa-dosa saudara. Demi nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus.” (KGK #1449)
Dalam bahaya maut, cukup diucapkan kalimat yang digarisbawahi untuk Absolusi yang sah. Diluar itu, Formula Absolusi harus diucapkan lengkap.
6. Setelah itu, lakukan Penitensi di luar kamar pengakuan.
http://www.santo-laurensius.org/2013/04/05/minggu-kerahiman-ilahi-dan-cara-menerima-sakramen-tobat/

No comments:

Post a Comment

INFORMASI PAROKI & KEGIATAN PAROKI - 23/09/2018

INFORMASI PAROKI & KEGIATAN PAROKI MISA REMAJA 30 SEPTEMBER 2018. Seluruh remaja usia BIR(10- 15th) diundang hadir untuk menghadiri Misa...