Saturday, January 14, 2017

Pesan Pastoral Sidang KWI 2012 – Eco-Pastoral (2)

Berkaitan dengan Pesan Pastoral KWI 2012 dimana kita diminta untuk peduli terhadap lingkungan hidup, petang hari tadi kami mendapat kiriman tulisan romo Herry Priyono SJ dari Mgr J Sunarka SJ, Uskup Purwokerto, tentang pastoral lingkungan hidup
Istilah ‘eco-pastoral’ terdengar sebagai peristilahan baru. Namun sesungguhnya tidak lebih dari simptom kesadaran pastoral gerejani yang berasal dari perubahan baru yang berlangsung dalam cara-memandang ‘pembangunan’ (development) dalam dunia ekonomi-politik global sejak dasawarsa 1970-an (misalnya dokumen “Limits to Growth” yang dikeluarkan oleh The Club of Rome, 1972).
Pokok pemicunya adalah pola pembangunan ekonomi yang kian mengabaikan keberlanjutan ekosistem kehidupan di planet bumi, dengan implikasi luas pada berbagai kerusakan lingkungan, budaya, dan masa depan hidup generasi yang akan datang. Dari keprihatinan itu pula kemudian muncul tuntutan akan ‘pembangunan berkelanjutan’ (sustainable development) yang dalam beberapa tahun ini menjadi penghias bibir berbagai pertemuan internasional.
Tak ada yang khas gerejani pada pola keprihatinan di atas. Para ilmuwan semakin intensif mencanangkan perlunya pembangunan yang sungguh memperhatikan keutuhan ekosistem (ecosystem) dan ciri berkelanjutan (sustainability). Ultimatum tentang bahaya pemanasan global (global warming) yang makin kencang belakangan ini adalah kelanjutan dari keprihatinan itu. Dan besok lagi akan muncul deretan ultimatum lain dengan peristilahan dan temuan baru.
Namun perlu diakui bahwa berbagai dokumen ajaran Gereja Katolik sudah lama mengungkapkan keprihatinan itu juga. Misalnya, perlunya keutuhan dan keberlanjutan ciri pembangunan sudah jelas dapat ditemukan pada ensiklik Populorum Progressio (1967) dan ditegaskan dengan jauh lebih eksplisit dalam Caritas in Veritate (2009).
Melalui arus keprihatinan itulah istilah seperti “keutuhan ciptaan” (integrity of creation) menjadi idiom pastoral gerejani. Dalam arti itulah munculnya kesadaran ekologis dalam Gereja merupakan simptom dari trend besar yang berlangsung seluas dunia.
Para pemikir progresif dalam bidang etika, sosial, politik, ekonomi, kebijakan publik, dan sebagainya secara eksplisit juga kembali meninjau konsep ‘kebaikan bersama’ (common good, bonum commune) yang kini secara eksplisit mencakup keberlanjutan dan keutuhan ekosistem bukan hanya bagi generasi sekarang tetapi juga bagi generasi mendatang.1
Dalam idiom gerejani, pokok persoalannya dapat diringkas sebagai berikut: 1. Meskipun seharusnya telah diandaikan/dicakup, pengembangan iman (relasi Allahmanusia-sesama) selama ini telah mengabaikan prasyarat dasar ekologi alam, dan pengabaikan itu telah berakibat fatal pada kerusakan serius ekosistem kehidupan dan dinamika iman itu sendiri.
1 Meskipun istilah common good kedengaran berasal dari tradisi teologi Katolik (melalui St. Thomas Aquinas), bagi sejarah pemikiran politik istilah itu punya jejak jauh lebih panjang terutama dari pemikiran Aristoteles dan tradisi Republikanisme zaman Renaissance (tentu saja Thomas Aquinas meminjam secara besar-besaran konsep itu dari Aristoteles, dengan beberapa pemaknaan baru secara Kristiani).
2. Jika ‘kebaikan bersama’ (common good, bonum commune) merupakan inti warta Injil dan isi perjuangan iman, maka ‘kebaikan bersama’ tidak akan tercapai apabila kita tidak secara niscaya juga memperjuangkan keutuhan ekosistem alam dan kehidupan itu sendiri. Tidak cukuplah iman terungkap dan terwujud hanya dalam doa, devosi, adorasi, keterlibatan politik, pendidikan, dll, tetapi secara eksplisit dan lugas iman Kristiani sejati juga menuntut perjuangan mengembalikan keutuhan ekosistem alam dan kehidupan itu sendiri.
3. Pokok terpenting dari perjuangan itu adalah keterlibatan dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), dengan memberi perhatian khusus pada perbaikan lingkungan (alam) yang kian rusak. Salah satu prinsip terpenting sustainable development adalah pokok ini (dan ini merupakan konsensus makin luas, termasuk dipandu para pemikir besar etika, politik dan ekonomi seperti Amartya Sen, Peter Singer, John Rawls, Michael Sandel, etc):
“Kita wajib melaksanakan pembangunan yang sanggup mewariskan kepada anakcucu kita sebuah ekosistem yang lebih baik dari ekosistem yang kita punya dewasa ini, atau sekurangnya ekosistem yang sama baiknya seperti yang ada sekarang”.
4. Pokok di atas punya implikasi jauh, baik untuk bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, budaya, hukum, pendidikan, kualitas demokrasi, kondisi pangan, kualitas air, kualitas udara, kulaitas flora dan fauna, corak relasi sosial, dsb, dsb. Pada akhirnya, keutuhan dan keberlanjutan ekosistem kehidupan mensyaratkan perbaikan serentak semua ranah kehidupan bersama tersebut. Persoalan lingkungan alam (natural environment) menjadi tekanan hanya karena selama ini soal itu paling diabaikan.
5. Dalam arus persoalan dan keprihatinan itulah istilah ‘ECO-PASTORAL’ muncul dan menjadi idiom baru keterlibatan Gereja. Istilah itu tetap akan hanya jadi buihbuih di mulut saja (seperti puluhan istilah indah lain dalam Gereja) apabila kita tidak paham bagaimana menjelmakan cita-cita itu menjadi gerakan komunitaskomunitas Kristiani. Maka, baiklah kita berdiskusi apa itu ‘eco-pastoral’, tetapi soal “bagaimana” (how) hanya dapat dilakukan dengan melaksanakan gerakan luas. Kita tidak perlu takut salah, sebab dalil perubahan hanya berlangsung melalui trial and error. Yang diperlukan adalah kesetiaan bergerak secara konkret, kedalaman pemahaman, ketajaman refleksi dan evaluasi, imaginasi taktik, kehendak baik, dan kerjasama antar berbagai talenta.
Apa saja lingkup kegiatan dalam gerakan ‘eco-pastoral’? Ingat: apa yang menjadi agenda dan sasaran gerakan ‘eco-pastoral’ adalah membangun dan memperbaiki kerusakan ekosistem alam dan kehidupan bersama kita, sebab tanpa perbaikan dan keutuhan ekosistem itu tak ada bonum commune. Mulai dari mana?
1. Mulai dari soal yang selama ini paling diabaikan, yaitu kondisi lingkungan alam – penghijauan, perawatan fauna dan flora, kualitas air, kualitas udara, kualitas biji, buah, pohon, etc, etc.
2. Pemihakan pada kelompok-kelompok yang paling punya kedekatan dengan soal yang selama ini paling diabaikan – petani, pertanian, peternakan, produsen ketahanan pangan, daya hidup kelompok-kelompok itu yang selama ini lebih sering menjadi korban manipulasi cukong-cukong besar.
3. Karena tak ada ekosistem yang dapat kita ciptakan sendirian, maka gerakan ‘ecopastoral’ juga menuntut pembukaan diri kita pada kerjasama dengan berbagai pihak yang berkehendak baik dari agama-agama lain. Penciptaan ekosistem yang utuh bukan kegiatan yang terpisah dari gerakan-gerakan lain seperti dialog antar agama.
4. Dalam manajemen pastoral gerejani sendiri, gerakan ‘eco-pastoral’ juga menuntut penggarapan corak liturgi dan katekese yang membawa ke keterlibatan pada perbaikan dan pembangunan keutuhan ekosistem tersebut. Bukan untuk mengganti liturgi dan katekese yang sudah ada secara rutin, tetapi menyuntikkan missi/panggilan/desakan baru bagi makna perwujudan iman kita di zaman ini dengan tanda-tanda zaman berupa “kehancuran ekosistem”.
5. Berbagai imaginasi taktis untuk gerakan ‘eco-pastoral’ dapat dimunculkan, dilaksanakan, dievaluasi, dan dimodifikasi serta diubah melalui proses berlajar trial and error. Tetapi pada akhirnya, gerakan ‘eco-pastoral’ adalah sebuah undangan dan panggilan membentuk habitus baru, yaitu perubahan cara-merasa, caraberpikir, dan cara-bertindak yang kian memperjuangkan cita-cita Injili. Itulah perjuangan bagi ‘kebaikan bersama’ (common good) yang dalam zaman ini berupa gerakan untuk memperbaiki kehancuran ekosistem alam dan kehidupan kita serta anak-cucu kita.
Itulah panggilan kita sekarang dan di sini. Kita mencintai Tuhan dan Gereja dengan melaksanakan panggilan inkarnatoris itu. Sementara itu, sorga biar diurus St. Petrus.
8 September 2012.
Dr. B. Herry-Priyono, SJ.
Sumber : Mgr. Julianus Sunarka SJ
http://www.santo-laurensius.org/2012/11/18/pesan-pastoral-sidang-kwi-2012-eco-pastoral-2/

No comments:

Post a Comment

INFORMASI PAROKI & KEGIATAN PAROKI - 23/09/2018

INFORMASI PAROKI & KEGIATAN PAROKI MISA REMAJA 30 SEPTEMBER 2018. Seluruh remaja usia BIR(10- 15th) diundang hadir untuk menghadiri Misa...